Minggu, 21 Oktober 2012

Selayang Pandang Belida Darat

(gambar : penyambutan Bapak Bupati Muara Enim, Wakil Bupati dan Rombongan pada saat Peresmian
Kecamatan Belida Darat Kebupaten Muara Enim 08/10/2012 )


Wilayah Kecamatan Belida Darat merupakan bagian dari Kecamatan Lembak.
 Pada mulanya Kecamatan Lembak merupakan bagian dari Kecamatan Gelumbang yang mana sebelumnya merupakan marga (marga Lembak). Adapun Kecamatan Gelumbang pada era tahun 1980 mempunyai 6 marga :
     1. Marga Gelumbang
     2. Marga Sungai Rotan
     3. Marga Lembak
     4. Marga Kelekar
     5. Marga Kartamulia dan
     6. Marga Alai

Kecamatan Gelumbang mempunyai 3 suku yaitu:
1. Suku Belida meliputi :
    - Marga Gelumbang
    - Marga Lembak
    - Marga Kartamulia
    - Marga Alai
2. Suku Lematang meliputi:
    - Marga Sungai Rotan
3. Suku Penesak meliputi:
    - Marga Kelekar

Walaupun Kecamatan Gelumbang mempunyai 3 suku namun, rasa kebersamaan terjalin dengan baik dan tidak pernah terjadi pertentangan maupun perselisihan. Dan saat ini pencampuran antara 3 suku tersebut sudah membaur misalnya perkawinan antar suku tersebut. 
Untuk membedakan 3 suku tersebut dapat didengar dari bahasa yang digunakan sehari-hari contoh:
- Suku Belida ("Kemana, Birepa")
- suku Lematang ("Kemane, Berape")
- Suku Penesak ("Kemano, Berapo")
Itulah salah satu logat/ bahasa yang digunakana masyarakat namun mereka saling mengerti dan memahami apa yang diucapkan masing-masing.
Untuk suku belida sekarang sebagian kecil berada di wilayah kota Prabumulih antara lain:
1. Desa/ Kelurahan Pangkul
2. Desa/ Kelurahan cambai
3. Desa/ Kelurahan Sindur
4. Desa/ Kelurahan Muara Sungai
5. Desa/ Kelurahan Sungai Medang
6. Desa/ Kelurahan Tanjung Telang
7. Desa/ Kelurahan Karang Jaya
8. Desa/ Kelurahan Gunung Ibul

Sampai saat ini kedelapan masyarakat desa/ kelurahan tersebut tetap menggunakan bahasa belida sebagai bahasa sehari-hari dan terus menjalin silaturahmi yang baik dengan saudara mereka yang berada di Kecamatan yang berada di wilayah Kecamatan Gelumbang gaya lama (zona 5).
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat  dan memeratakan pembangunan di wilayah Kecamatan Gelumbang gaya lama, telah dibentuk 6 Kecamatan yang disebut daerah Pemilihan Lima( DAPIL.5) meliputi: 
1. Kecamatan Gelumbang (berdiri tahun 1954 memiliki 22 desa)
2. Kecamatan Sungai Rotan (berdiri tahun 1984 memiliki 19 desa)
3. Kecamatan Lembak (berdiri tahun 1989 memiliki 10 desa)
4. Kecamatan Kelekar (berdiri tahun 2005 memiliki 7 desa)
5. Kecamatan Muara Belida (berdiri tahun 2005 memiliki 8 desa)
6. Kecamatan Belida Darat (berdiri tahun 2012 memiliki 10 desa)

Kecamatan tersebut diatas merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten Muara Enim mempunyai 25 Kecamatan dengan visi SMAS (Sehat Mandiri Agamis dan Sejahtera). Dibawah pimpinan Ir, H Muzakir Sai Sohar (Bupati Muara Enim) dan H. Nurul Aman SH (Wakil Bupati Muara Enim). 
Penduduk Kabupaten Muara Enim terdiri dari beberapa suku antara lain:
1. Suku Semendo
2. Suku Enim
3. Suku Lematang 
4. Suku Rambang
5. Suku Lubai
6. Suku Penukal
7. suku Abab
8. Suku Belida
9. Suku Penesak
10. dan suku-suku lain yang berasal dari daerah lain di Indonesia.
Tentunya tergabung dalam Bhineka Tunggal Ika dalam naungan NKRI.



 

Kamis, 18 Oktober 2012

Perangkat Kecamatan Belida Darat


 
      Kecamatan Belida Darat diresmikan oleh bupati Muara Enim Ir.H Muzakir Sai Sohar pada tanggal 8 Oktober 2012, merupakan tindak lanjut dari perda kabupaten Muara Enim No.1 Tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.Merupakan pemekaran dari Kecamatan Lembak,Disamping peresmian Kecamatan Belida Darat juga dilantik Camat beserta Pejabat yang lainnya:



1. Camat.............................Abdul Haris S.IP
2. Sekcam.......................... Usman Raden BSc
3. Kasi Pemerintahan.......... Junaidi S.IP
4.  Kasi Trantib.................. Suhirman
5. Kasubag Umum............. Andri Irawan SH
6. Kasubag Keuangan........ Naya Thoba SE
7. Kasubag Perencanaan.... Muhammad Indra Irawan S.Sos

 Untuk melaksanakan sebagai tugas pejabat tersebut dibantu oleh 7 orang TKS dengan ibukota kecamatan di desa Tanjung Bunut. Kecamatan Belida Darat meliputi:
1. Desa Tanjung Bunut .
    Kepala Desa Sahaqowi.
    Sekdes Aminson (PNS)
    Ketua BPD M.Yusuf

2. Desa Ibul
     Kepala Desa Palgunadi
     Sekdes Aswan (PNS)
     Ketua BPD Bobby S.

3. Desa Gaung Asam
    Kepala Desa Heri Kurniawan SP
    Sekdes Abdullah (PNS)
    Ketua BPD Azhari S.Ag

4. Desa Babat
    Kepala Desa Sudarto.K
    Sekdes Nadi Imron (PNS)
    Ketua BPD Junaidi

5. Desa Talang Balai
    Kepala Desa Mulyanto
    Sekdes Marhadi (PNS)
    Ketua BPD Tasripudin

6. Desa Sialingan
    Kepala Desa Mat Danial
    Sekdes Elyadi (PNS)
    Ketua BPD Samarudin

7. Desa Lubuk Semantung
    Kepala Desa Yabani
    Sekdes Matlidin (PNS)
    Ketua BPD Mat Senen

8. Desa Lubuk Getam
    Kepala Desa Asidin
    Sekdes Edi Kasnaedi (PNS)
    Ketua BPD Juniman

9. Desa Tanjung Tiga
    Kepala Desa Arisun
    Ketua BPD Supardi
 

10.Desa Talang Beliung
     Kepala Desa Asmadi
     Ketua BPD Suaidi

    

Kamis, 11 Oktober 2012

Tiga kecamatan baru di Muaraenim masuk RTRW

Ilustrasi (dok:Istimewa)
Sebanyak tiga Kecamatan baru di Kabupaten Muaraenim telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Adapun, ketiga Kecamatan tersebut yakni Muara Belide Barat, Lubai Ulu dan Belimbing.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Muaraenim Kuyung Rizal mengatakan, Perda RTRW ini merupakan salah satu yang paling penting di antara sembilan Perda yang disahkan beberapa waktu lalu. Perda ini merupakan revisi dari Perda Nomor 18 tahun 1992.

Perda RTRW mengatur hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai komprehensif yang komplit. Khususnya, terkait dengan kemajuan dan perkembangan Kabupaten Muaraenim dalam 20 tahun mendatang.

"Kita berharap dengan masuknya tiga kecamatan ini dalam Perda RTRW maka pembangunan di segala bidang pada tiga kecamatan tersebut dapat segera dilaksanakan dengan baik," ujar Kuyung di Muaraenim, Selasa (9/10/2012).

Menurut Kuyung, penetapan Perda RTRW merupakan landasan bagi berbagai kegiatan pembangunan di masing-masing kecamatan tersebut. Mulai dari penyusunan program, pengadaan lahan, desain sampai konstruksi dan pemanfaatan ruang.

"Dengan adanya Perda RTRW, diharapkan setiap kebijakan pembangunan yang menjadi kewenangan Kabupaten dapat dituangkan dengan baik dan diselaraskan kepentingan masyarakat," ucap Kuyung.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Muaraenim Taufik Rahman menambahkan, tiga kecamatan yang akan dimekarkan tersebut meliputi Kecamatan Belida Darat dengan ibu kota Kecamatannya Tanjung Bunut pecahan dari Kecamatan Lembak, Kecamatan Lubai Ulu dengan ibu kota Karang Agung pecahan dari Kecamatan Lubai, dan Kecamatan Belimbing ibu kota Cinta Kasih pecahan dari Kecamatan Gunung Megang.

Sebelumnya, pemekaran ini telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Tak hanya itu, hasil kajian dari tim survei Universitas Sriwijaya (Unsri), tiga Kecamatan tersebut juga dinilai layak untuk dilakukan pemekaran.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa kriteria. Di antaranya berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk. "Untuk Kecamatan Belimbing akan memiliki sepuluh desa, Kecamatan Belida Darat sepuluh desa dan Kecamatan Lubay sebanyak sebelas desa," terangnya.


SUMBER   : SINDONEWS